Jasa Legalisasi & Apostille Dokumen
Mitra Translator menyediakan jasa legalisasi dokumen di Kementerian Hukum (Kemenkum), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), serta jasa apostille untuk kebutuhan penggunaan dokumen di luar negeri secara cepat, aman, dan terpercaya.
Jasa Legalisasi & Apostille Dokumen untuk Keperluan Internasional
Aman • Resmi • Transparan
Legalisasi & Apostille Dokumen untuk Keperluan Internasional
Mitra Translator membantu individu dan perusahaan mengurus keabsahan dokumen untuk digunakan di luar negeri—mulai dari penerjemahan tersumpah, Kemenkum, Kemenlu, hingga kedutaan atau Apostille.
Layanan yang Kami Tangani
01
Legalisasi Kemenkum
Verifikasi dokumen dan terjemahan tersumpah.
02
Legalisasi Kemenlu
Pengesahan untuk kebutuhan penggunaan internasional.
03
Legalisasi Kedutaan
Pengurusan sesuai persyaratan negara tujuan.
04
Apostille
Untuk dokumen yang digunakan di negara anggota Hague Convention.
Dokumen yang Dapat Diproses
Ijazah & transkrip nilaiAkta lahirAkta nikahAkta ceraiSurat single / N1–N4SKCKDokumen perusahaanDokumen notarisBuku nikah
Pilihan Layanan Tambahan
Terjemahan Tersumpah
Diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah resmi.
Legalisasi Notaris
Termasuk copy sesuai asli dan waarmerking.
Legalisir Buku Nikah
Pengurusan Kemenag hingga proses lanjutan.
Syarat Utama
- Dokumen asli atau hasil terjemahan tersumpah.
- Dokumen berbahasa Indonesia perlu diterjemahkan untuk penggunaan luar negeri.
- Persyaratan mengikuti instansi dan negara tujuan.
Mengapa Mitra Translator?
- Proses lengkap dari awal sampai akhir.
- Didukung penerjemah tersumpah berlisensi.
- Aman, cepat, rahasia, dan tarif transparan.
Alur Pengurusan
1
Konsultasi dokumen
Kirim detail kebutuhan dan negara tujuan.
2
Terima estimasi
Kami informasikan biaya dan waktu.
3
Proses dimulai
Dokumen diproses sesuai jalur resmi.
4
Dokumen selesai
Hasil siap digunakan di negara tujuan.
Butuh Legalisasi atau Apostille?
Kirimkan dokumen dan negara tujuan Anda untuk mendapatkan arahan proses, estimasi biaya, dan waktu pengerjaan.